Kamis, 23 Januari 2014

Penyaluran Tunjangan Khusus Guru

 Penyaluran tunjangan khusus guru  SD-SMP yang bertugas didaerah terpencil kurang tepat dan tidak transparan , sehingga menimbulkan kecurigaan antara guru dan Dinas Pendidikan di Kab/kota, kecurigaan ini timbul akibat  Pengiriman  SK penerima tunjangan dari Pusat ke Dinas pendidikan Kab/Kota. sehingga tidak sedikit para Tenaga pendidik (Guru) yang bertugas didaerah terpencil mendatangi dinas pendidikan Kab/Kota bahkan Dinas pendidikan propinsi,hanya untuk menayakan soal TUNJANGAN. dan tidak sedikit pula para tenaga pendidik tersebut menelan kekecewan. akibat dari informasi  yang kurang  tepat, seharusnya SK penerima Tunjangan khusus tersebut selain dikirim di dinas pendidikan masing-masing Kab/Kota. Alangkah lebih baiknya dikirim melalui media sosial yang sekarang ini menjadi populer di dunia pendidikan terutam dalm bidan pendataan.

Rabu, 22 Januari 2014

SMP N 05 Pinoh Utara satap

SMP N 05 Pinoh Utara Satap
Berdiri : Tahun 2007
Atas Kerja Sama Australia dalam bentuk Blog green.
Beroperasi Pada Bulan 2008
Terletak di daerah terpencil  Dengan Alamat : Dusun Man Batu, Desa Merpak, Kecamatan Pinoh Utara Kab. Melawi Prop. Kalimantan Barat
Dari Tahun pendirian yang awalnya Mempunyai 2 Ruang Kelas di tahun 2013  menjadi 3 ruang kelas berkat bantuan dari Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2013. Seiring dengan berjalannya waktu, dan cita-cita pendidikan di negeri tercinta ini, SMP N 5 Pinoh Utara satap masih banyak membutuhkan tenaga dan prasarana yang memadai, terutama dari tenaga pendidik  hingga tahun 2014 ini tenaga pendidik masih berjumlah 4 orang 1 PNS, 1 Tenaga kontrak daerah, 2 Honorer komite,, dan masih banyak sarana dan prasarana yang masih sangat diperlukan  antara lain:.
1. Ruang Perpustakaan : yang menjadi sarana penunjang dalam proses belajar mengajar terutama sebagai tempat referensi dan informasi, serta dengan adanya Perpustakaan diharapkan dapat membantu dan menumbuhkan minat baca siswa dalam hal meperdalam ilmu pengetahuan peserta didik.
2. Perumahan guru (Rumah Dinas Guru) ini sangat diperlukan terutama di daerah- daerah khusus, karena hal tersebut  dapat mempengaruhi  kinerja tenaga pendidik yang berasal dari luar daerah,
3. Kantor ( Ruang kerja guru).yang fungsinya untuk mempermudah hubungan komunikasi antar tenaga pendidik.